SMAN 3 Jember bersama KIPAN (Kader Inti Pemuda Anti Narkoba) membentuk Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) oleh DISPORA (Dinas Pemuda dan Olahraga). Kamis, 14 November 2024 di Aula terbuka di samping lapangan bola basket di bagian belakang sekolah acara digelar yang diikuti 100 siswa kelas X. Sebelum membentuk KOPAN, terlebih dulu diadakan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Narkoba singkatan Narkotika, Psikotropika dan bahan aktif lainnya. Dalam dunia medis narkoba disebut napza. Karakter yang kokoh akan membimbing siswa dalam membuat keputusan positif dan menghindarkan diri dari godaan narkoba. “Penyalahgunaan kasus narkoba itu cukup marak. Makanya, kita perlu mewaspadai hal tersebut,”
kepengurusan KIPAN tersebut nantinya bertugas untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat, khususnya kepada anak muda mengenai penyalahgunaan narkoba. Edukasi yang dimaksud berupa dampak dari zat-zat yang mengandung narkoba, nama-nama narkoba, ciri-ciri pengguna, dan lain sebagainya.
Melalui edukasi itu, diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas kepada publik terkait narkoba. Sehingga, secara umum bisa menghindari obat terlarang tersebut. pengetahuan dasar tentang langkah-langkah preventif dan upaya hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, sehingga siswa memahami risiko dan konsekuensi dari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.