Kamis, 12 Februari 2026 siswa SMAN 3 Jember mengikuti sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan program yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan remaja. Program ini bertujuan untuk mengenalkan kepada generasi muda mengenai pentingnya hukum, serta memberikan pemahaman tentang bahaya tindakan pidana seperti narkoba, korupsi, dan kekerasan. Melalui program ini, jaksa turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi hukum secara interaktif, sehingga pelajar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, program JMS juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran hukum yang melibatkan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan bebas. Dengan mengenalkan hukum secara langsung kepada pelajar, Kejaksaan berharap dapat membentuk karakter yang lebih baik dan menghindarkan mereka dari terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum. Program ini juga berfungsi untuk membuka ruang bagi dialog antara aparat penegak hukum dan masyarakat, dalam hal ini para pelajar, sehingga tercipta saling pengertian.
View this post on Instagram